Petugas menyita minuman keras (miras) ilegal dari sebuah tempat yang dijadikan penyimpanan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Korban miras jenis oplosan di daerah tersebut terus bertambah, dari data terakhir sebanyak 23 orang dilaporkan tewas dengan indikasi keracunan. - BeritaKu

Home Top Ad

Image and video hosting by TinyPic

Senin, 22 Oktober 2018

Petugas menyita minuman keras (miras) ilegal dari sebuah tempat yang dijadikan penyimpanan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Korban miras jenis oplosan di daerah tersebut terus bertambah, dari data terakhir sebanyak 23 orang dilaporkan tewas dengan indikasi keracunan.

Petugas menyita minuman keras (miras) ilegal dari sebuah tempat yang dijadikan penyimpanan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Korban miras jenis oplosan di daerah tersebut terus bertambah, dari data terakhir sebanyak 23 orang dilaporkan tewas dengan indikasi keracunan.

 Samsudin Simbolon, bos minuman keras (miras) dinyatakan bersalah lantaran telah meracik miras yang menyebabkan melayangnya puluhan jiwa. Majelis Hakim memvonis Samsudin dengan hukuman 20 tahun penjara. Agen DominoQQ

Hal tersebut terungkap dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

"Menjatuhkan pidana kepada Samsudin Simbolon dengan hukuman penjara 20 tahun," ujar Majelis Hakim Titi Maria Romlah yang membacakan amar putusannya.

Hakim membacakan hal yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum dan meracik minuman bukan untuk membuat orang lain meninggal dunia.

"Sementara yang memberatkan perbuatannya membuat orang lain meninggal dunia dan beberapa orang dirawat," katanya.

Dikatakan, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi, Samsudin terbukti bersalah meracik miras berlabel gingseng yang menewasakn puluhan orang. Samsudin terbukti bersalah berdasarkan Pasal 20 KUHP ayat 2.

Putusan yang diberikan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Samsudin pidana seumur hidup. 

"Samsudin Simbolon terbukti sah dan meyakinkan bersalah turut serta menjual barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ucapnya.

Atas vonis tersebut, Samsudin meminta waktu pikir-pikir. Hal serupa diungkapkan JPU Kejari Bale Bandung yang diketuai Handro Wasisto. 

Meski begitu, ditemui usai sidang, Samsudin mengaku tak mengerti soal hukum sehingga tak banyak berkomentar. 

Sementara itu, di persidangan lainnya, istri Samsudin, Hamciak Manik divonis tujuh tahun penjara. Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim Kusnaeni. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hamciak Manik Hukuman penjara tujuh tahun," ucap Kusnaeni.

Hamciak terbukti turut serta dalam bisnis miras racikan itu. Dia terbukti melanggar pasal 204 ayat 2 KUHPidana. Hukuman terhadap Hamciak di bawah tuntutan yang diberikan jaksa selama 10 tahun. Domino99

Mendengar vonis hukuman tersebut, Hamciak sempat jatuh pingsan. Dia kemudian dibawa ke ruang kesehatan PN Bale Bandung. 

Meski tanpa Hamciak, sidang tetap dilanjutkan. Nicholas Sinaga, penasihat hukum Hamciak meminta waktu pikir-pikir, begitupun dengan jaksa penuntut umum. 

Agen Poker, Agen Bandar, Agen Domino, Poker Online, Agen Domino Terpercaya, Bandar Ceme, Online Resmi
~~~~~~++ AQUAQQ ++~~~~~~
SOLUSI PALING TEPAT  !!!

BIG PROMO !!
* Bonus Rolinggan : 0,3% Dibagikan Setiap Hari
* Bonus Referal : 15%
Hanya di AQUAQQ.biz BANYAK KEJUTAN-KEJUTAN  !!
yang Menantikan anda !!!!!

Dengan Fasilitas Mewah :
- Cs yang cantik siap Membantu 24 Jam
- Bonus Refferal 15% Perbulan
- WD Tanpa Batas
- 100% Bebas dari BOT
- Kemudahan Melakukan Transaksi dari 5 Bank Besar
- Ribuan Meja game & Puluhan ribu Real player setiap harinya
Semua Hanya bisa didapatkan di AQUAQQ
~~~~~~++ Minimal Depo dan WD hanya 20 Rb ++~~~~~~

CONTACT PERSON :
* Facebook : Aqua QQ
* Skype : AquaQQ88
* BBM : 3352D18E
* Phone : +855964988455
* Instagram : AquaQQ888 & queen.lestari88

Tidak ada komentar: